Halaman

Selasa, 07 Januari 2014

APBD 2014 Kota Bandung Rp. 5,16 Triliun


Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung sudah ditetapkan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah menyetujui APBD ini.

Dalam putusannya, pemerintah menganggarkan pendapatan sekira Rp 4,732 triliun dan belanja sekira Rp 5,16 triliun. Artinya, pemerintah memperkirakan terjadi defisit sebesar Rp 427,4 miliar. Namun, defisit ini akan tertutupi melalui sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya.

Ketua Pansus APBD Eko Sesotyo di Kota Bandung (25/12/2013) mengatakan pendapatan dalam anggaran ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 1,7 triliun, dana perimbangan Rp 1,9 triliun, dan pendapatan daerah lainnya yang sah Rp 1,02 triliun. Sementara itu, belanja terdiri dari belanja tidak langsung Rp 2,5 triliun dan belanja langsung Rp 2,6 triliun.

Dalam pembahasan, dewan meminta pemerintah eksekutif memaksimalkan potensi yang ada. Meski ada prediksi peningkatan PAD, menurut Eko masih ada potensi yang bisa dioptimalkan.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengapresiasi persetujuan dewan atas perda APBD. Dia juga berharap bisa segera realisasikan APBD sesuai kerja yang sudah direncanakan.

Tidak ada komentar: